Visitasi akreditasi adalah proses penilaian atau evaluasi yang dilakukan oleh lembaga akreditasi terhadap suatu institusi, program, atau unit kerja untuk menilai kelayakan dan kualitasnya berdasarkan standar yang telah ditetapkan. Proses ini dilakukan melalui kunjungan langsung oleh tim asesor atau evaluator ke lokasi institusi yang sedang diajukan untuk akreditasi.
Tujuan dari visitasi akreditasi adalah untuk:
- Memverifikasi Data dan Dokumen: Asesor memastikan bahwa informasi yang disampaikan dalam dokumen akreditasi sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
- Menilai Proses dan Fasilitas: Tim asesor mengevaluasi aspek-aspek seperti infrastruktur, sarana prasarana, kurikulum, proses pembelajaran, kinerja staf, dan layanan kepada pengguna.
- Memberikan Penilaian Objektif: Berdasarkan standar yang ditetapkan, asesor memberikan masukan, rekomendasi, atau nilai akreditasi yang menggambarkan tingkat mutu institusi atau program tersebut.
Visitasi akreditasi biasanya melibatkan:
- Wawancara dengan pimpinan, guru, staf, dan siswa.
- Observasi terhadap fasilitas seperti ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, dll.
- Diskusi tentang program, sistem, atau kebijakan yang diterapkan.
Hasil dari visitasi ini menjadi salah satu dasar untuk menentukan peringkat atau status akreditasi, misalnya A, B, C, atau setara dengan kategori unggul, baik sekali, atau cukup.